Senin, 19 Oktober 2009

Teladan Bisnis Rasulullah

Hampir tak terasa sudah lebih dari satu minggu orang-orang memperingati Maulid Nabi besar Muhammad saw. Peristiwa bersejarah itu sudah berlalu seakan tidak ada hubungan sama sekali dengan perekonomian dan kinerja pembangunan kita.

Karena memang, menurut sebahagian orang, apa kaitan antara Rasul dengan ekonomi, bisnis, atau manajemen? Lebih dari itu ada yang beranggapan bahwa ajaran nabi Muhammad saw adalah sebagai faktor penghambat pembangunan ekonomi dan aktivitas bisnis modern.

Tulisan ini mencoba mengemukakan bahwa Rasulullah saw telah memberikan contoh pola bisnis yang luhur. Beliau mencontohkan bahwa kepercayaan (trust) adalah modal yang paling berharga dalam usaha. Bisnis harus dijalankan dengan value driven yang bermanfaat untuk semua stake holders, dan harus gesit dalam melakukan positioning di pasar global. Ia bukan jago kandang seraya meminta proteksi cukai dan tax holiday. Dalam tataran individu Rasul juga menganjurkan untuk menjadi wiraswastawan tangguh dan manajer tepercaya.

Karier bisnis

Mengkaji pribadi Muhammad saw, kita akan mendapatkan jiwa entrepreneurship beliau sudah dipupuk sejak usia 12 tahun tatkala pamannya Abu Thalib mengajak melakukan perjalanan bisnis ke Syam, negeri meliputi: Syria, Jordan, dan Lebanon saat ini. Demikian juga sebagai seorang yatim piatu yang tumbuh besar bersama pamannya, beliau telah ditempa untuk tumbuh sebagai seorang wirausahawan yang mendiri. Maka ketika pamannya tidak bisa lagi terjun langsung menangani usaha, pada usia 17 tahun Muhammad saw telah diserahi wewenang penuh untuk mengurusi seluruh bisnis pamannya. Dari usia 17 hingga sekitar 20 tahun adalah masa tersulit dalam perjalanan bisnis Rasul karena beliau harus mandiri dan bersaing dengan pemain pemain senior dalam perdagangan regional.

Usia 20 hingga 25 tahun merupakan titik keemasan entrepreneurship Muhammad saw terbukti dengan terpincutnya hati perempuan konglomerat Makkah Khadijah Binti Khuwalaid yang meminangnya untuk menjadi suami. Setelah mendapatkan back-up financial yang lebih mapan dari sang istri, sepak terjang bisnis Muhammad saw semakin meroket saja.

Afzalurrahman dalam bukunya Muhammad as A trader mencatat bahwa Nabi Muhammad sering terlibat dalam perjalanan bisnis ke berbagai negeri seperti Yaman, Oman, dan Bahrain. Beliau mulai mengurangi kegiatan bisnisnya ketika mencapai usia 37 tahun. Dari Usia ini ke 40 tahun beliau lebih banyak terlibat dalam perenungan perbaikan masalah sosial masyarakat sekitarnya yang jahiliyah.

Keterampilan bisnis mempengaruhi hukum bisnis

Untuk keakuratan dalam mengamati perjalanan bisnis dan dakwah Rasulullah ada baiknya kita perhatikan table diatas. Dari sederhana ini ada dua hal yang patut kita cermati. Pertama, waktu atau umur yang dihabiskan Rasulullah saw untuk bisnis ternyata lebih panjang dari umur kenabiannya atau 25 tahun berbanding 23 tahun. Kedua, Umur bisnis ditambah "masa kepedulian sosial" yang jumlahnya sekitar 28 tahun membentuk suatu business skill yang sangat penting bagi proses pengambilan hukum hukum perdata dan komersial kelak kemudian ketika telah menjadi Rasul.

Pasar global

Untuk lebih detailnya mencermati visi dan strategi bisnis Rasulullah ada baiknya kita kaji dengan seksama pasar pasar regional yang sering kali dikunjungi Rasul dari bulan ke bulan dalam siklus pameran dagang regional dan global saat itu.

Dari sirah tampak jelas bahwa Muhammad saw adalah pemain bisnis yang tangguh yang senantiasa alert dengan pasar pasar regional yang harus dikunjungi. Beliau menjemput bola, memperluas jaringan, mencari produk terkini dan mencari mitra strategis diberbagai kawasan dagang dan industri.

Value driven business

Sebagai seorang calon rasul, Muhammad saw telah menunjukkan keluhuran akhlak sejak usia belia, dan ini ia terapkan dalam dunia bisnis. Oleh karena itu, ia terkenal dengan julukan al-Amin atau Mr Clean. Setelah menjadi rasul, Muhammad saw dianugerahi sifat sifat yang mulia yang sangat kita butuhkan dalam dunia bisnis dan ekonomi. Terapan dari sifat sifat tersebut dapat kita rangkum sebagai berikut:

Dari business skills ke business laws

Mungkin ada sebagian yang berpendapat bahwa pengalaman dan teladan bisnis Muhammad sebagian besar terjadi dan dilakukan jauh sebelum beliau diangkat menjadi Rasul. Oleh karena itu teladan teladan bisnisnya belum menjadi sunnah bagi kita. Pendapat ini akan kehilangan pijakannya seadainya kita menelaah hukum dan sabda sabda Rasul yang berkaitan dengan bisnis dan ekonomi. Sangat jelas sekali bahwa kejelasan Rasul dalam memutuskan masalah bisnis dan ekonomi sangat banyak dipengaruhi oleh kepiawaian dan intuisi bisnis masa mudanya. Tak ubahnya kalau kita membandingkan antara seorang bupati yang pernah menjadi panglima teritorial militer dan bupati yang berlatar belakang guru SLTA semata. Maka mantan panglima teritorial akan mengetahui daerah territorial dan bentuk bentuk kriminal daerah lebih tajam dari seorang pengajar sebuah SLTA. Oleh karena itu business laws rasul yang sifatnya ijtihadi sangat banyak dipengaruhi oleh pengalaman bisnis masa mudanya.

Sebagai penutup, semoga saja kita bangsa Indonesia yang kini sedang terpuruk dalam semua sisi dapat menjadikan momentum maulid tidak terbatas kepada ritual dan seremonial semata. Tetapi lebih dari itu mampu menginternalisasikan nilai nilai luhur profetik ke dalam kejujuran bisnis dan demokratisasi pembangunan ekonomi. Amien..

Cita-Cita Islam dalam Membentuk Masyarakat Qurani

Banyak tokoh Islam yang berbicara tentang cita-cita Islam, tetapi sering terbawa oleh situasi masanya. Padahal, harus dibedakan antara doktrin Islam dan konsepsi manusia. Pertama, doktrin Islam bersifat sakral dan pasti kebenarannya, karena datang dari Sang Maha Kuasa, sedangkan konsep manusia tidak bersifat mutlak, tetapi bersifat nisbi.

Kedua, antara konsep Islam ideal dan realitas kehidupan manusia harus diupayakan sedemikian rupa untuk dapat diaplikasikan secara indah dan manusiawi demi mencapai keadilan dan kesejahteraan. Berbeda dengan teori politik al-Farabi dalam Negara Utamanya yang cenderung terlalu idealis dan utopis sehingga konsepnya hanya cocok bagi masyarakat malaikat. Kita melihat para tokoh politik Islam seperti Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, al-Mawardi, al-Ghazali, dan Ibnu Khaldun lebih realistis ketika mereka meninjau politik Islam dari perspektif sosiologis yang bermuara kepada ajaran Islam. Hanya saja, pada masa modern ini konsepsi politik Islam itu perlu dikemas lebih canggih dan menarik, tetapi tidak berkacamata dan mengadopsi pemikiran politik Barat yang pada umumnya para pemikir politik Islam kontemporer terlalu inferiority complex. Sehingga muncullah istilah-istilah seperti "demokrasi" dan konsep "civil society", kemudian dilegitimasi dengan dasar-dasar Islam. Ini bukan suatu kemajuan, tetapi suatu kemunduran.

Alquran dan Masyarakat Islam

Benar apa yang dikatakan oleh Imam Malik bahwa umat Islam dewasa ini tidak akan berjaya manakala tidak mengikuti jejak para pendahulu mereka. Sebagaimana Alquran menegaskan, "Dan berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah (|Alquran) dan jangan tercerai-berai...." (Ali Imran: 103). Demikian juga Rasulullah saw memperingatkan umatnya, "Kutinggalkan untuk kalian dua pegangan, niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya: Alquran dan sunnahku." (HR Malik).

Kenyataannya, umat banyak yang tidak lagi berpegang kepada sumber itu, kecuali hanya slogan. Padahal, di dalam Alquran terdapat petunjuk-petunjuk bagaimana terbentuknya suatu masyarakat ideal dan praktik Nabi Muhammad saw dengan masyarakat Qurani itu nyata sebagai realitas sosial dan berkelanjutan pada masa-masa berikutnya. Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir dan Ibnu Taimiyah bahwa Allah memberikan petunjuk bagi tercapainya masyarakat Qurani dengan turunnya surat An-Nur ayat 55 yang artinya, "Allah telah menjanjikan kepada orang-orang beriman dari kalian dan beramal saleh, bahwa dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaiman dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan aku, dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."

Ibnu Katsir mengomentari ayat di atas bahwa itu janji Allah kepada Rasulullah saw yang akan menjadikan umatnya sebagai penguasa-penguasa di muka bumi. Sehingga, negara-negara menjadi makmur dan rakyat menjadi patuh... dan janji itu terjelma sebelum Nabi Muhammad saw wafat, yaitu bermula dari penaklukan Mekah, Bahrain, dan seluruh Jazirah Arab dan Yaman.

Ibnu Taimiyah berkomentar atas ayat itu bahwa kebaikan penguasa bergantung kepada kesungguhannya mengikuti Alquran dan sunnah Rasul-Nya serta mengajak rakayatnya untuk mengikutinya. Dan, Allah menjadikan kebaikan penguasa itu pada empat hal: (1) mendirikan salat; (2) menunaikan zakat; (3) amar ma'ruf; (4) nahi mungkar. Sang pengusa mengajak mendirikan salat berjamaah bersama para pembantunya dan menyuruh rakyatnya mendirikan salat serta menghukum mereka yang teledor melaksanakannya sesuai dengan hukum Allah. Dengan tegaknya ketentuan Alquran itu akan dicapai masyarakat Qurani yang dapat menegakkan habluminallah (hubungan vertikal) dan hablunminanas (hubungan horizontal) yang berarti memadukan dua kemaslahatan.

Masyarakat Qurani itu akan tampak pada ketertundukan mereka terhadap supremasi hukum Alquran. Dan, Alquran meletakkan prinsip-prinsip dasar dalam mengatur dan mengendaikan masyarakat muslim. Prinsip-prinsip tersebut adalah justice (keadilan), deliberation (syura), equality (persamaan), dan freedom (kebebasan). Orientasi politik Islam menurut Alquran menekankan pada tauhid, syariah, dan program ketakwaan.

Nabi Muhammad dan Masyarakat Qurani

Allah SWT tidak hanya menurunkan ajaran dan doktrin bagi umat manusia, tetapi juga menurunkan nabi-Nya untuk memberi contoh dan memimbing umat manusia menuju kepada keadilan Islam dunia. Kalau kita perhatikan, proses yang dilakukan Nabi dalam membentuk masyarakat Qurani, yang sebelumnya terkenal dengan masyarakat jahili, ada lima jalan yang ditempuhnya:

Pertama, nabi membangun aqidah umat selama berada di Mekah untuk mempersiapkan diri menerima tanggung jawab mengemban tugas risalah dan khalifah. Proses ini dilakukan paling lama sekitar 13 tahun. Setelah matang, Nabi mengutus mereka untuk menyebarkan misi dakwah, seperti Mush'ab bin Umair dikirim ke Madinah dan sebagian dikirim ke ethiopia. Ketika dakwah sudah menampakkan hasilnya dan tidak ada satu rumah pun di Madinah melainkan sudah ada orang yang masuk Islam, maka keadan ini sangat tepat bagi umat Islam di Mekah (yang selalu ditindas kaum jahiliyah) untuk berhijrah meninggalkan tempat asalnya.

Kedua, Nabi memerintahkan kepada seluruh sahabat agar berhijrah ke Madinah. Dan yang menarik adalah bahwa sesampai di Madinah, pertama yang dilakukan Nabi untuk pembinaan umat adalah membangun masjid Nabawi sebagai sentral kegiatan dan aktifitas umat Islam. Penempaan kaderisasi terus berlanjut di masjid tersebut.

Ketiga, Nabi mempersaudarakan antarumat Islam. Mereka yang berasal dari Mekah disebut Muhajirin, sementara yang berasal dari Madinah disebut Anshor. Hal itu dilakukan untuk merekatkan umat Islam sehinga tidak mudah diadu domba.

Keempat, Nabi membuat "Piagam Madinah" untuk mengatur hubungan dengan masyarakat Etnis lain, yaitu ahlul kitab dari bangsa Yahudi, sekaligus upaya pembentengan bagi masyarakat muslim.

Kelima, Nabi melakukan ekspedisi perang bagi siapa saja yang ingin memaksakan kehendaknya untuk merusak tatanan masyarakat muslim. Maka, beliau tampil sebagai penglioma perang. Dengan demikian, terbentuklah masyarkat muslim Madinah yang mengejawantahkan Allah pada ayat di atas.

Ciri-Ciri Masyarakat Qurani

Ajaran Alquran selalu berpijak kepada umat manusia, artinya bahwa Alquran selalu memperhatikan maslahat dan kepentingan umat manusia, karenanya para ulama sepakat bahwa apabila konsep Alquran ditetapkan dalam suatu masyarakat tertentu akan mendapatkan palig tidak lima hal pokok:
1. terjaga agamanaya;
2. terjaga jiwanya;
3. terjaga hartanya;
4. terjaga akalnya; dan
5. terjaga kehormatannya.

Demikian uraian singkat tentang cita-cita Islam dalam membentuk masyarakat Qurani dan kita tidak perlu terlibat analisa dikotomis ala Barat yang menempatkan umat Islam pada kondisi pemahaman yang formalistik, substanstivistik, dan fundamentalis.

Referensi:
1. Alquran dan terjemahannya
2. Ikhtisar M. Ali Shabani, Ibnu Katsir
3. Majmu Fatawa, Ibnu taimiyah
4. Pedoman Beragama, Yususf al-Qardhawy
5. Islam dan Politik, M. Din Syamsudin

Syaikh Bakr Abu Zaid –Hafizhahullah

Berikut sekilas tentang biografi Syaikh Bakr Abu Zaid, semoga bermanfa’at.

Nasabnya

Beliau adalah Bakr bin ‘Abdullah, Abu Zaid bin Muhammad bin ‘Abdullah bin Bakr bin ‘Utsman bin Yahya bin Ghaihab bin Muhammad. Silsilah ini berhenti hingga Bani Zaid teratas, yaitu Zaid bin Suwaid bin Zaid bin Suwaid bin Zaid bin Haram bin Suwaid bin Zaid, al-Qudlaa’i, dari kabilah Bani Zaid al-Qudlaa’iyyah yang tersohor di kawasan al-Wasym dan dataran tinggi Nejd. Di sanalah Syaikh Bakr Abu Zaid dilahirkan, yaitu pada tahun 1365 H.
Kehidupan Ilmiahnya

Di tempat kelahirannya, ia belajar di sekolah biasa hingga kelas dua ibtidaiyah, kemudian pindah ke Riyadh tahun 1375 H di mana ia melanjutkan ibtidaiyahnya di sana, kemudian meneruskan ke Ma’had ‘Ilmi, kemudian fakultas syari’ah hingga wisuda pada tahun 1387/1388 H.

Pada tahun 1384 H, ia pindah ke Madinah Munawwarah dan bekerja sebagai kepala Perpustakaan umum, Universitas Islam (al-Jaami’ah al-Islaamiyyah).

Di samping sekolah reguler, ia rajin mengikuti beberapa halaqah (pengajian sorogan) para syaikh di Riyadl, Mekkah dan Madinah.

Di Riyadl, ia belajar ilmu tentang Miiqaat (manasik haji) kepada syaikh al-Qadli, Shalih bin Muthlaq dan kitab lainnya. Ia juga belajar fiqih kepada syaikh al-Hijawy dengan menggunakan kitab Zaad al-Mustaqni’, tetapi hanya pada bab tentang Buyuu’ (jual beli).

Di Mekkah, ia belajar kepada samahatusy syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz (mantan Mufti Kerajaan Arab Saudi) , yaitu kitab al-Hijjah dari kitab al-Muntaqa karya al-Majd bin Ibn Taimiyyah, tepatnya pada musim haji tahun 1385 H di Masjid Haram.

Di Masjid Haram juga, ia mendapatkan Ijaazah dari beberapa syaikh, di antaranya Syaikh Sulaiman bin ‘Abdurrahman bin Hamdan yang mengizinkannya secara tertulis melalui tulisan tangannya untuk meriwayatkan seluruh kitab hadits dan juga Ijaazah mengenai Mudd Nabawi.

Sedangkan di Madinah Munawwarah, ia juga belajar kepada samahatusy syaikh Ibn Baz, yaitu kitab Fath al-Baary dan Buluugh al-Maraam serta beberapa risalah dalam masalah fiqih, tauhid, hadits di kediaman Syaikh Ibn Baz. Ia ‘nyantri’ dengan syaikh Ibn Baz selama sekitar dua tahunan, lalu Syaikh Ibn Baz pun memberikan Ijaazah kepadanya.

Ia juga ‘nyantri’ dengan syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi selama 10 tahun sejak pindah ke Madinah Munawwarah hingga wafatnya syaikh (guru) nya itu pada musim haji tahun 1393 H.

Ia membaca pada gurunya itu kitab tafsir “Adlwaa` al-Bayaan (karya monumental Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syanqithi) dan risalahnya “Aadaab al-Bahts Wa al-Munaazharah”. Ia pun tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk belajar ilmu tentang nasab di mana ini hanya dilakukannya sendiri, tidak murid-murid yang lain. Ia juga membacakan kepadanya kitab al-Qashd wa al-Umam karya Ibnn ‘Abd al-Barr, juga membacakan beberapa risalah. Tidak lupa ia menggunakan kesempatan untuk berdiskusi dan menimba hal-hal yang bermanfa’at.

Ia memiliki sekitar 20-an Ijaazah dari para ulama al-Haramain, Maroko, Syam, India, Afrika dan lain-lain.

Pada tahun 1399/1400 H, ia belajar tentang peradilan di Ma’had ‘Aly, selanjutnya, ia berhasil menggondol gelar Magister. Dan pada tahun 1403, ia pun meraih gelar doktor.

Aktifitas Dan Jabatan Yang Pernah Dipegang

Pada tahun 87/88 H, setamatnya dari fakultas Syari’at, ia diangkat sebagai Qadli (Hakim) di Madinah Munawwarah berdasarkan SK raja dan berlanjut hingga tahun 1400 H.

Pada tahun 1390 H, ia diangkat menjadi pengajar di Masjid Nabawi dan berlanjut hingga tahun 1400 H.

Pada tahun 1391 H, keluar pula SK raja berkenaan dengan pengangkatannya sebagai imam dan khatib untuk Masjid Nabawi dan berlanjut hingga awal tahun 1396 H.

Pada tahun 1400 H, ia ditunjuk sebagai wakil umum kementerian kehakiman dan ini berdasarkan surat penunjukkan oleh dewan menteri. Jabatan ini berlanjut hingga akhir tahun 1412 H. ketika itu, keluar SK pengangkatannya sebagai anggota lajnah fatwa dan Hai`ah Kibaar al-‘Ulama’ (Forum Ulama Besar).

Pada tahun 1405 H, kembali keluar SK raja untuk penunjukannya sebagai perwakilan kerajaan Arab Saudi pada Lembaga Kajian Fiqih Islam Internasional ( Mujamma’ al-Fiqh al-Islamy ad-Duwaly) yang menginduk pada OKI di mana kemudian ia dinobatkan sebagai ketuanya.

Pada tahun 1406 H, ia ditunjuk sebagai anggota Mujamma’ dan di sinilah ia benyak ikut terlibat dalam berbagai kepanitiaan dan seminar-seminar baik di dalam mau pun di luar kerajaan Arab Saudi. Di samping itu, ia juga mengajar materi peradilan di Ma’had ‘Ali dan menjadi dosen pada pascasarjana fakultas Syari’ah, di Riyadl.

Karya-Karyanya

Karya beliau banyak sekai mencapai 66 buah buku dalam berbagai disiplin ilmu, di antaranya:
1. Fiqh al-Qadlaaya al-Mu’aashirah (Fiqh an-Nawaazil), terdiri dari 3 jilid dan mencakup 15 permasalahan fiqih kontemporer dalam bentuk risalah, di antaranya:
a. Risalah at-Taqniin Wa al-Ilzaam
b. Risalah al-Muwaadla’ah Fii al-Ishthilaah
c. Risalah Thifl al-Anaabiib
d. Risalah at-Ta’miin
e. Risalah at-Tamtsil
2. at-Taqriib Li ‘Uluum Ibn al-Qayyim
3. Ikhtiyaaraat Ibn Taimiyyah karya al-Burhan Ibn al-Qayyim (tahqiq)
4. Mu’jam al-Manaahi al-Lafzhiyyah
5. Laa Jadiid Fii Ahkaam ash-Shalaah
6. at-Ta’aalum
7. Hilyah Thaalib al-‘Ilm
8. Adab al-Haatif
9. at-Ta’shiil Li Ushuul at-Takhriij Wa Qawaa’id al-Jarh Wa at-Ta’diil (3 jilid)
10.
Mashu al-Wajh Bi al-Yadain Ba’da Raf’ihima Bi ad-Du’aa`
11. Ziyaarah an-Nisaa` Li al-Qubuur
12. Dla’f Hadiits al-‘Ajn
13. an-Nazhaa`ir
14. ar-Radd ‘Ala al-Mukhaalif
15. at-Tahdziir Mn Mukhtasharaat ash-Shaabuuny Fi at-Tafsiir
16. Du’aa` al-QunUUt
17. Nazhariyyah al-Khalth Bayna al-Islaam Wa Ghairihi Min al-Adyaan (sudah diterjemahkan dengan judul Propaganda Sesat Penyatuan Agama, penerbit Darul Haq)
18. Madiinah an-Nabiyy; Ra`yul ‘Ain

Dan banyak lagi buku-buku yang lain, semoga Allah menganugerahkan pahala kepada Syaikh Bakr, menambah keutamaannya, menjadikan ilmunya bermanfa’t bagi umat Islam, menjaganya dan memberkahinya. Amiin

Enam Pokok Aliran Sesat Dalam Islam

Al-Imam Ibnul Jauzy Al-Baghdadi dengan bukunya yang masyhur berjudul Talbis Iblis dalam satu jilid tebal. Beliau menerangkan: "Sesungguhnya kita ahlus sunnah telah tahu adanya Islam sempalan dan pokok-pokok berbagai golongannya, dan sungguh setiap golongan dari mereka terpecah menjadi beberapa golongan.

Walaupun kita tidak mampu mengidentifikasi seluruh nama-nama golongan dan madzhab-madzhabnya, akan tetapi kita dapat melihat dengan jelas bahwa induk-induk golongan ini ialah:

1. Al-Haruriyyah

2. Al-Qodariyyah

3. Al-Jahmiyyah

4. Al-Murji'ah

5. Ar-Rafidhah

6. Al-Jabriyyah

Keterangan Tentang Keenam Pokok Aliran Sempalan:

1. Al-Haruriyyah

Ialah pemahaman kaum Khawarij yang mempunyai pemahaman sesat dalam perkara:

a. Mengkafirkan Sayyidinna Ali bin Abi Thalib karena mau berdamai dengan Muawiyyah bin Abu Sofyan.

b. Mengkafirkan Ustman bin Affan karena dianggap membikin pelanggaran-pelanggaran selama pemerintahannya.

c. Mengkafirkan orang-orang yang ikut dalam perang Jamal (unta), yaitu ummul mukminin Aisyah, Tholhah, Zubair bin Al-Awwam, Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin Zubair dan segenap tentara yang terlibat dalam pertempuran.

d. Mengkafirkan orang-orang yang terlibat dalam upaya perundingan damai antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyyah bin Abi Sofyan. Juga mengkafirkan semua pihak yang terlibat dalam perundingan damai antara Al-Hasan bin Ali bin Abu Tholib dengan Muawiyyah bin Abu Sofyan sepeninggal Ali bin Abi Thalib. Mreka mengkafirkan semua orang pula yang ridha dan membenarkan dua upaya perdamaian di atas atau salah satunya.

e. Memberontak kepada pemerintahan muslimin yang berbuat dhalim karena pemerintahan tersebut dianggap kafir dengan perbuatan dhalimnya. f. Menfkafirkan orang Islam yang berbuat dosa apapun.

2. Al-Qodariyyah

Ialah pemahaman sesat yang mengingkari rukun iman yang ke enam, yaitu takdir Allah Ta'ala. Mereka mengatakan bahwa perbutan manusia ini adalah murni semata-mata dari perbuatan manusia sendiri dan tidak ada hubungannya dengan kehendak dan takdir Allah.

3. Al-Jahmiyyah

Ialah pemahaman sesat yang menginginkan adanya sifat-sifat kemuliaan bagi Allah dan mengingkari nama-nama kemuliaan bagi-Nya.

4. Al-Murji'ah

Ialah peahaman sesat yang mengingkari hubungan antara iman dengan amal, dalam artian iman itu tidak bertambah dengan amalan shalih dn tidak pula berkurang dengan kemaksiatan sehingga imannya Nabi sama dengan imannya penjahat sekalipun.

5. Ar-Rafidhah

Ialah gerakan pemahaman sesat yang diwariskan oleh Abdullah bin Saba', seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam dan berupaya menyegarkan pemahamannya yang kafir, yaitu bahwa sayyidina Ali dan anak keturunannya adalah tuhan atau mempunyai sifat-sifat ketuhanan. Rafidhah mengkafirkan Abu Bakar dan Umar bin Khattab dan mengkafirkan pula segenap shahabat Nabi salallahu 'alaihi wa sallam kecuali beberapa orang saja. (Minhajus Sunnah Ibnu Taimiyah)

6. Al-Jabariyyah

Ialah pemahaman sesat yang meyakini bawa semua apa yang terjadi adalah perbuatan Allah dan tidak ada perbuatan makhluk sama sekali. Manusia tidak mempunyai kehendak sama sekali karena yang ada hanya kehendak Allah. Sehingga semua perbuatan mansuia adalah ketaatan semata kepada kehendak Allah, dan tidak ada perbuatan maksiat.

Orang berzina tidaklah dianggap maksiat karena perbuatan zina itu adalah perbuatan Allah dan kehendak-Nya. Semua manusia dianggap sama tidak ada muslim dan kafir, karena semuanya tidak mempunyai usaha (ikhtiar) dan tidak pula mempunyai kehendak apapun. (Talbis Iblis hal.22)

7. Al Mu'tazilah

Di samping enam aliran sesat yang kemudian bercabang menjadi berpuluh-puluh aliran sesat lainnya, juga ada aliran sesat yang besar pula, yaitu mu'tazilah. Aliran ini mengkeramatkan akal sehingga akal adalah sumber kebenaran yang lebih tinggi kedudukannya dari Al-Qur'an dan Al-Hadits.

Dari pengkeramatan akal ini timbullah kesesatan mereka yang meliputi:

a. Mengingkari adanya sifat-sifat mulia bagi Allah.

b. Orang Islam yang berbuat dosa tidak dinamakan muslim dan tidak dinamakan kafir, tetapi ia adalah fasiq. Akan tetapi bila ia tidak sempat bertaubat dari dosanya dan mati dalam keadaan demikian berarti kekal di neraka sebagaimana orang kafir. Orang yang telah masuk neraka tidak mungkin lagi masuk surga, sebagaimana orang yang masuk surga tidak mungkin lagi masuk neraka.

c. Menyerukan pemberontakan kepada pemerintah Islam yang berbuat dhalim dan pemberontakan itu dalam rangka amar ma'ruf nahi munkar.

d. Mengingkari adanya takdir Allah pada perbuatan hambanya.

e. Al-Qur'an itu adalah makhluk Allah sebagaimana pula sifat-sifat Allah lainnya adalah makhluk.

f. Mengingkari berita Al-Qur'an dan Al-hadits yang menyerukan bahwa wajah Allah itu dapat dilihat oleh kaum Mukminin di surga nanti. (Al-Farqu binal Firaq, Abdul Qahir Al-Isfaraini hal 114-115).

8. Al Bathiniyyah

Disamping mu'tazilah, ada juga aliran lain yang bernama bathiniyyah yang sering disebut orang thariqat sufiyyah. Mereka ini membagi syariat Islam dalam dua bagian, yaitu syariat batin dan syariat dhahir. Orang yang menganut aliran ini mempercayai bahwa para wali keramat itu syariatnya syariat batin sehingga tingkah lakunya tidak bisa diamati dengan patokan syariat dhahir.

Karena syariat batin itu sama sekali berbeda dengan syariat dhahir, maka yang haram di syariat dhahir bisa jadi halal dan bahkan suci dalam syariat batin. Orang-orang awam harus terikat dengan syariat dhahir. Jadi kalau orang awam berzina harus dicela dan dinilai telah berbuat maksiat, karena memang demikianlah syariat dhahir itu meilainya.

Tapi kalau wali keramat berbuat mesum di diskotik atau di hotel tidak boleh dicela. Mereka para wali itu tidak lagi terikat dengan syariat dhahir, tetapi terikat dengan syariat bathin, yaitu syariat spesial milik para wali, jadi kalau ada orang yang mau mencoba mengkritik wali keramat itu dan mencelanya, maka ia harus setingkat mereka atau lebih tinggi. Syariat dhahir itu diturunkan kepada Nabi Muhammad salallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan syariat batin diturunkan kepada para wali kearmat, melalui mimpi atau wangsit (ilham) atau lewat wahyu yang dibawa oleh para malaikat. (Talbis Iblis 162:169).

Dari aliran-aliran sempalan di atas terpecahlah sekian banyak aliran sesat yang ujungnya pasti membatalkan syariat Allah dan mengakkan syariat hawa nafsu serta kekafiran. (Al-Farqu bainal Firaq, Abdul Qahir bin Muhammad Al-Baghdadi Al-Isfaraini hal 281-312).

Padahal masing-masing aliran yang bersumber dari 8 kelompok sempalan itu tentunya mempunyai pengikut dari umat Islam. Demikianlah iblis dan anak buahnya memecah belah umat Islam melaui bid'ah, sehingga umat Islam terpecah belah menjadi beratus bahkan beribu-ribu aliran sesat yang telah menyempal dari Islam, walaupun mereka tetap meyakini keislamannya. (asya dari berbagai sumber)

Jalan Golongan Yang Selamat

Siapakah golongan yang selamat di dunia dan ekhirat? Berikut kami salinkan sifat-sifat golongan manusia yang selamat (menurut agama) sebagaimana yang ditulis oleh seorang Ulama Besar dari Tanah Suci Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu.

1. Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hidupnya, serta manhaj para Shahabat sesudahnya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan tersesat apabila (berpegang teguh) kepadanya, yaitu Kitabullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai berai sehingga keduanya menghantarku ke telaga (Surga).”(Dishahihkan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’)

2. Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan Rasul-Nya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan diantara mereka, sebagai realisasi firman Allah:

“Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa’ : 59)

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’ : 65)

3. Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan seseorang atas Kalamullah dan Rasul-Nya, realisasi dari firman Allah:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat : 1)

Ibnu Abbas berkata: “Aku khawatir akan jatuh batu dari langit (mereka akan binasa). Aku katakan, ”Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, sedang mereka (membantah) dengan mengatakan, “Abu Bakar dan Umar berkata.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abdil Barr)

4. Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid. (Silahkan baca buku yang sangat bagus tentang masalah Tauhid dengan judul “Kitab Tauhid” karya Syaikh Muhammad At-Tamimi, yang mengupas tentang keagungan kedudukan Tauhid serta menerangkan berbagai macam syirik yang sangat berbahaya,ed).

5. Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya, karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaumnya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

“Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan, “Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak.” (Al-Albani berkata,”Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad Shahih.”)

6. Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam Rasul-Nya yang ma’sum, yang berbicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu. Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terkadang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :

“Setiap bani adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat.” (Hadits Hasan riwayat Imam Ahmad)

Imam Malik berkata,”Tak seorang pun sesudah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melainkan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (yang ucapannya selalu diambil dan diterima).”

7. Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits. Tentang mereka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

“Senantiasa ada segolongan dari ummatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah.” (HR. Muslim)

8. Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahidin, tidak fanatik terhadap salah seorang diantara mereka . Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur’an, hadits-hadits yang shahih, dan pendapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. (Lihat perkataan para Imam Madzhab pada muqaddimah kitab Sifat Shalat Nabi, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, yang mereka bersepakat agar meninggalkan perkataan mereka bila tidak sesuai dengan hadits shahih, ed.)

9. Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka melarang segala jalan bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama) dan sekte-sekte yang menghancurkan dan memecah belah ummat. Baik bid’ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para shahabatnya.

10. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh ummat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para shahabatnya, sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk surga atas anugerah Allah dan syafa’at Rasulullah –dengan izin Allah-.

11. Golongan Yang Selamat mengingkari perundang-undangan yang dibuat oleh manusia, sebab undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran Islam. Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumnya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.

12. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh ummat Islam berjihad di jalan Allah. Jihad adalah wajib bagi setiap muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan :

1. Jihad dengan lisan dan tulisan

Mengajak ummat Islam dan ummat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasulullah Shallallahu ‘Aliahi wa Sallam telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa ummat Islam ini. Beliau bersabda :

“Hari kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok dari ummatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelompok-kelompok dari ummatku menyembah berhala-berhala.” (Hadits shahih, riwayat Abu Dawud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)

2. Jihad dengan harta

Menginfaqkan harta buat penyebaran dan perluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku da’wah ke jalan yang benar, memberikan santunan kepada ummat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada mujahidin, baik berupa makanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.

3. Jihad dengan jiwa

Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah (Laa ilaha illallahu) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina.

Dalam hubungannya dengan ketiga perincian jihad diatas, Rasulullah Shallallahu ‘Alihi wa Sallam mengisyaratkan dalam sabdanya :

“Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu.” (HR Abu Dawud, hadits Shahih).

(Disadur dengan beberapa ringkasan dari kitab Manhaj Al-Firqatun Naajiah (Jalan Golongan Yang Selamat), karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)

Sabtu, 17 Oktober 2009

Biografi ringkas Al Habib Hasan bin Ja’far bin Umar bin Ja’far Assegaf

Al-Habib Hasan Bin Ja`far Bin Umar Bin Ja`far Bin Syeckh Bin Segaf Bin Ahmad Bin Abdullah Bin Alwi Bin Abdullah Bin Ahmad Bin Abdurrahman Bin Ahmad Bin Abdurahman Bin Alwi Bin Ahmad Bin Alwi Bin Syeckh Abdurrahman Segaf Bin Muhammad Maula Dawilaih Bin Ali Bin Alwi Guyur Bin (Al-Faqihil Muqaddam) Muhamad Bin Ali Bin Muhammad Shohibul Marboth Bin  Ali Gholi Ghosam Bin Alwi Bin Muhammad Bin Alwi Bin Ubaidillah Bin Ahmad Al-Muhajir Bin Isa Bin Muhammad An-Naqib bin Ali Al-Uraidhi bin Ja’far Sodiq Bin Muhammad Al-Baqir Bin Ali Zaenal Abidin Bin Al-Imam Husein Assibit Bin Imam Ali KWH Bin Fatimah Al-Batul Binti Nabi Muhammad SAW.

Beliau lahir pada tahun 1977 di Kramat Empang Bogor, guru mengaji beliau di waktu kecil untuk mengenal huruf adalah Syaikh Usman Baraja dan di dalam bahasa Arab oleh Syaikh Abdul Qodir Ba’salamah, dalam ilmu Nahwu dah Shorof oleh Syaikh Ahmad Bafadhol.

Seperti biasanya di siang hari aktifitas beliau seperti aktifitas anak-anak pada umumnya yaitu belajar di SD, SMP, SMA dan di lanjutkan di IAIN Sunan Ampel Malang.

Beranjak dewasa beliau bersama kakeknya Al Habib Husein bin Abdulloh bin Mukhsin Al Attas di rumah Habib Keramat Empang Bogor sering menyambut tamu-tamu yang mulia dan mendapatkan do’a-do’a dari mereka, di antara tamu tersebut adalah :

- Al Habib Abdul Qodir bin Ahmad Assegaf (Jeddah)

- Al Habib Muhammad bin Alwi Al Maliki (Mekkah)

- Al Habib Hasan bin Abdulloh As-Syathiri (Tarim)

- Al Habib Umar bin Hud Al Attas (Cipayung, Bogor)

- Al Habib Ahmad bin Muhammad Al Haddad (Condet, Jakarta)

- Al Habib Muhammad bin Ali Habsyi (Kwitang, Jakarta)

- Al Habib Abdulloh bin Husein Syami Al Attas (Jakarta)

- Al Habib Muhammad bin Abdulloh Al Habsyi (Banyuwangi)

- Al Habib Idrus Al Habsyi (Surabaya)

- Al Habib Muhammad Anis bin Alwi AL Habsyi (Solo)

dan masih banyak lagi para alim ulama yang beliau temui di kala mereka ingin berziarah ke Maqam kakek beliau Al Habib Abdulloh bin Mukhsin Al Attas, di karenakan do’a-do’a dari para alim ulama tersebut akhirnya beliau dapat meneruskan belajar ke pesantren Darul Hadist Al Faqihiyah, Malang, Sebagai pengasuh dan pendiri yang mulia yaitu Al Imam Al Qutub Al Habib Abdul Qadir bin Ahmad Bil Faqih dan Al Imam AL Qutub Al Habib Abdulloh bin Abdul Qadir Bil Faqih berserta putra-putranya selama beberapa tahun, dan meneruskan kepada beberapa guru yang di temuinya salah satunya adalah :

- Syaikh Abdulloh Abdun

- Al Habib Hasan bin Ahmad Baharun

- Al Habib Al Alamah Al Barokah Abdurrahman bin Ahmad Assegaf

Ilmu dan pengalaman yang di carinya selama beberapa tahun menjadikan pengenalan yang lebih terhadap diri dan jati dirinya, di karenakan keberkahan sang guru dan alim ulama.

Selepas menuntut ilmu yang beliau cari dari kota Malang dan lain-lainnya beliau memutuskan untuk belajar bersama alim ulama yang berada di Jakarta dengan para Kiyai-Kiyai dan para Habaib.

Selama 1 tahun beliau tidak keluar rumah kecuali untuk berziarah ke Maqom kakeknya Al Habib Abdulloh bin Mukhsin AL Attas dan menghabiskan waktunya di kamar untuk bersyukur dan bertafakur kepada Allah SWT guna mengamalkan ilmu yang telah di ajarkan oleh guru-guru beliau yang pada akhirnya beliau mendapatkan Bisyaroh (Petunjuk) untuk mengajarkan ilmu Allah SWT kepada umat Nabi Muhammad SAW.

Fitnah, cacian, makian serta hasut selalu menjadi kawan beliau dari ancaman dari orang-orang yang belum mendapat petunjuk Allah SWT, dengan hati yang teguh prinsip dan yakin akan kebesaran Allah SWT dan Rasul-Nya tidak membuat gentar perjuangan beliau untuk berdakwah, sehingga Allah menghendaki beberapa murid yang mengikuti beliau untuk menggali ilmu kepadanya, dan Allah pun tidak mendiamkan hamba-hambanya yang berdekatan dengan beliau tanpa ujian.

Cobaan terus berlanjut sampai akhirnya beliau di tinggal oleh Ayahandanya yaitu Al Habib Ja’far bin Umar Assegaf, kesabaran itulah jawabannya yang akhirnya Allah SWT mengizinkan dari hamba-hambanya yang hanya beberapa orang bertambah menjadi ratusan orang yang belajar menuntut ilmu kepadanya.

Tahun demi tahun berlalu ujianpun bertambah tetapi karunai Allah SWT selalu di atas kepalanya yang kepada akhirnya Allah SWT menghibur dengan memperbanyak para hamba-hambanya untuk mengikutinya dan di namai perkumpulannya dengan nama “Majlis Nurul Musthofa”.

Beliau menikahi salah satu cucu putri keturunan Rasululloh SAW yaitu Syarifah Muznah binti Ahmad Al Haddad (Al Hawi) dan mempunyai satu orang putri dan 2 orang putra kemudian Allah SWT menghibur beliau dengan mengaruniai satu bidang tanah yang untuk di tinggali oleh beliau dan keluarganya serta murid-muridnya sehingga Allah SWT mengizinkan pula kepada beliau untuk berziarah ke luar negri seperti Yaman, Abu Dabi, Arab Saudi, dll.

Dengan karunia Allah SWT inilah Majlis Nurul Musthofa yang beliau bina dengan cara mensyiarkan Sholawat dan Salam kepada Nabi Muhammad SAW serta mengenalkan pribadi Rasululloh SAW sebagai suri tauladan manusia sehingga dapat merebut hati manusia sebanyak 50.000 orang untuk bersholawat kepada Rasululloh SAW setiap minggunya.

Majlis yang beliau bina turut pula di do’akan oleh para alim ulama terkemuka pada zaman sekarang ini dan sempat duduk di Majlisnya di antaranya adalah :

- AL Habib Muhammad Anis bin Alwi Al Habsyi

- Al Habib Abdurrahman bin Alwi Assegaf

- Al Habib Abdurrahman bin Muhammad Al Habsyi

- Al Habib Abdurrahman bin Muhammad Bil Faqih

- Al Habib Salim bin Abdulloh As-Syathiri

Serta masih banyak lagi yang lainnya yang tersimpan kedatangan beliau di file Majlis Nurul Musthofa.

Di dalam Majlis pun di bacakan Kitab Annashohidiniyyah karangan Al Habib Abdulloh bin Alwi Al Haddad dan berbagai kitab lainnya yang di karang oleh para Salaffuna Sholihin.

Semoga dengan sedikit biografi yang ringkas ini Allah selalu menjaga, melindungi syiar Islam di seluruh dunia dan menjadikan kita sebagai hamba-hamba Allah yang tidak putus dengan Rahmat-Nya.

Kamis, 08 Oktober 2009

Kamis, 01 Oktober 2009

7 Masjid Termegah Di Dunia

Masjid Faisal : Islamabad



Masjid Jami : India



Masjid Badshahi : Pakistan




Masjid Kristal : Malaysia



Masjid Putrajaya : Malaysia



Masjid Biru : Turki



Masjid di Dubai ( Namanya Lupa )


7 Masjid Berkubah Emas Di Dunia

1. Masjid Qubbah As Sakhrah / Dome of the Rock di Yerusalem, Palestina

masjid_domerock_palestine

Masjid Qubah As Sakhrah atau dikenal dengan Dome of The Rock dibangun pada sekitar tahun 690M oleh Abdul Malik bin Marwan yang merupakan salah satu raja dalam bani Umayah dan kemudian diikuti dengan pembangunan Masjidil Aqsha yang selesai pada tahun 710M. Masjid ini dahulu bahkan sampai sekarang dikenal dengan Masjidil Aqsha.

2. Masjid Al-Askari di Samarra, Irak

masjid_alaskari_samarra_irak

Masjid Al-Askari merupakan masjid syiah yang di bangun pada tahun 944 M. Masjid ini terletak di kota Samarra, Irak. Namun sayangnya masjid ini hancur pada bulan Februari 2006 akibat tidak langung dari invasi Amerika Serikat ke Irak.

3. Masjid Suneri, Lahore, Pakistan

masjid_suneri_lahore1

Masjid Suneri memiliki 3 kubah emas. Satu kubah utama, 2 lainnya di sisi kanan dan kiri. Masjid ini didirikan oleh Nawab Syed Bhikari Khan, anak Wakil Gubernur Lahore pada tahun 1753 M.

4. Masjid Jame’ Asr atau Masjid Bandar Seri Begawan di Brunei

masjid_sultan_omaralisaifuddin_brunei

Masjid yang merupakan bagian dari kompleks Istana Bolkiah didirikan pada pertengahan tahun 1980-an untuk memperingati 25 tahun Sultan Hassanal Bolkiah berkuasa. Masjid ini memiliki 29 kubah yang terbuat dari emas murni 24 karat. Bangunan yang terletak di tengah taman yang asri ini mempunyai luas hampir 2 hektar lebih. Keseluruhan kawasan masjid ini dipagari dengan kisi-kisi besi dengan panjang kira-kira 1.082 km. Terdapat lima pintu masuk ke lokasi ini, disamping dua pintu khusus untuk keluarga kerajaan dan tamu negara. Masjid ini memiliki 4 menara yang masing-masing tingginya 189 kaki, dimana ada sekitar 297 anak tangga pada setiap menara tersebut. Melalui menara ini, pengunjung bisa melihat pemandangan sekitar masjid dan juga pemandangan Bandar Seri Begawan dan Kampong Ayer.

5. Masjid Sultan Singapura

masjid_sultan_singapura

Tahun 1928, begitu mendapat uang dari Kongsi Dagang Inggris sebanyak SGD 3000, Sultan Singapura langsung merenovasi sebuah masjid yang ada di kawasan Little India. Perubahan antara lain juga dengan mengganti kubah lama dengan kubah emas. Masjid ini segera menjadi masjid terbesar di Singapura, dari sekitar 80-an masjid yang ada.

Lain halnya di Singapura. Seberapapun besar masjid dibangun di sini, tak 1 dB-pun bunyi adzan boleh dilantunkan. “Menganggu ketenangan,” kata seseorang. Meski muslim perlu pengingat sholat yang unik seperti adzan, tapi karena pemerintah tidak memahami esensi “adzan” maka adzan dilarang bunyi. Karena minoritas maka muslim di Singapura diam saja. Bergeming. Diam juga pilihan dan mereka membunyikan adzan lewat speaker dalam ruangan masjid saja: tak sampai keluar.

Satu-satunya (mungkin) masjid yang boleh membunyikan adzan adalah masjid Sultan di sekitar Arab Street. Masjid Sultan adalah masjid tertua kedua di Singapura dan dikategorikan national heritage. Oleh sebab itu, ia mendapat perkecualian.

6. Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin Brunei

masid_bandar_sribagawan_brunei

Brunei memiliki 2 masjid yang berkubah emas. Masjid Sultan Omar Ali Saifuddin adalah yang didirikan pertama kali. Mulai digunakan tahun 1958, masjid ini terletak di tengah danau buatan yang bersih. Kubahnya terbuat dari emas 24 karat. Biaya pembangunannya menghabiskan USD 5 juta. Pada zamannya, Masjid Sultan Omar Ali diperhitungkan sebagai salah satu bangunan terindah di dunia.

7. Masjid Dian Al Mahri di Depok, Indonesia

masjid_dianalmahri_depok_indonesia

Masjid dengan kubah emas yang terbaru adalah Masjid Dian Al Mahri yang letaknya di Depok, Jawa Barat, tepatnya di Jalan Meruyung, Kelurahan Limo, Kecamatan Cinere, Depok. Masjid ini mulai di bangun pada tahun 1999, dan di resmikan pada bulan April tahun 2006. Masjid ini merupakan milik pribadi dari Hajjah (Hj) Dian Djurian Maimun Al-Rasyid,seorang pengusaha dari Serang, Banten dan pemilik Islamic Center Yayasan Dian Al-Mahri.

Masjid ini luas bangunannya mencapai 8.000 meter persegi dan berdiri di atas lahan seluas 70 hektare. Secara umum, arsitektur masjid mengikuti tipologi arsitektur masjid di Timur Tengah dengan ciri kubah, minaret (menara), halaman dalam (plaza), dan penggunaan detail atau hiasan dekoratif dengan elemen geometris dan obelisk, untuk memperkuat ciri keislaman para arsitekturnya. Ciri lainnya adalah gerbang masuk berupa portal dan hiasan geometris serta obelisk sebagai ornamen.

Halaman dalam berukuran 45 x 57 meter dan mampu menampung 8.000 jemaah. Enam menara (minaret) berbentuk segi enam, yang melambangkan rukun iman, menjulang setinggi 40 meter. Keenam menara itu dibalut batu granit abu-abu yang diimpor dari Italia dengan ornamen melingkar. Pada puncaknya terdapat kubah berlapis mozaik emas 24 karat. Sedangkan kubahnya mengacu pada bentuk kubah yang banyak digunakan masjid-masjid di Persia dan India. Lima kubah melambangkan rukun Islam, seluruhnya dibalut mozaik berlapis emas 24 karat yang materialnya diimpor dari Italia.

Pada bagian interiornya, ada pilar-pilar kokoh yang menjulang tinggi guna menciptakan skala ruang yang agung. Ruang masjid didominasi warna monokrom dengan unsur utama warna krem. Materialnya terbuat dari bahan marmer yang diimpor dari Turki dan Italia. Di tengah ruang, tergantung lampu yang terbuat dari kuningan berlapis emas seberat 2,7 ton, yang pengerjaannya digarap ahli dari Italia.

Di sekitar masjid dibuat taman dengan penataan yang apik dan detail. Selain taman, juga dibangun rumah tinggal sang pendiri masjid dan gedung serbaguna yang menjadi tempat istirahat para pengunjung .Sedangkan untuk parkir, disiapkan lahan seluas 7.000 meter persegi yang mampu menampung kendaraan 300 bus atau 1.400 kendaraan kecil.

Untuk mencapai lokasi ini cukup mudah, dapat digunakan angkutan umum dari terminal depok (Nomor 03) yang menuju parung bingung. Dari sini bisa menggunakan ojek menuju jalan Meruyung.

Penemuan Kereta Tempur, Bukti Nabi Musa Benar2 Membelah Laut

University terhadap beberapa sisa tulang belulang yang berhasil ditemukan,memang benar adanya bahwa struktur dan kandungan beberapa tulang telah berusia sekitar 3500 tahun silam,dimana menurut sejarah,kejadian pengejaran itu juga terjadi dalam kurun waktu yang sama.

roda-musa21roda-musa22

Selain itu,ada suatu benda menarik yang juga berhasil ditemukan,yaitu poros roda dari salah satu kereta kuda yang kini keseluruhannya telah tertutup oleh batu karang,sehingga untuk saat ini bentuk aslinya sangat sulit untuk dilihat secara jelas. Mungkin Allah sengaja melindungi benda ini untuk menunjukkan kepada kita semua bahwa mukjizat yang diturunkan kepada Nabi2-Nya merupakan suatu hal yang nyata dan bukan merupakan cerita karangan belaka. Diantara beberapa bangkai kereta tadi,ditemukan pula sebuah roda dengan 4 buah jeruji yang terbuat dari emas.Sepertinya, itulah sisa dari roda kereta kuda yang ditunggangi oleh Pharaoh sang raja.

roda-mapPada bagian peta yang aq lingkari (lingkaran merah),menurut para ahli kira-kira disitulah lokasi dimana Nabi Musa bersama para kaumnya menyebrangi laut Merah. Lokasi penyeberangan diperkirakan berada di Teluk Aqaba di Nuweiba. Kedalaman maksimum perairan di sekitar lokasi penyeberangan adalah 800 meter di sisi ke arah Mesir dan 900 meter di sisi ke arah Arab. Sementara itu di sisi utara dan selatan lintasan penyeberangan (garis merah) kedalamannya mencapai 1500 meter. Kemiringan laut dari Nuweiba ke arah Teluk Aqaba sekitar 1/14 atau 4 derajat, sementara itu dari Teluk Nuweiba ke arah daratan Arab sekitar 1/10 atau 6 derajat. Diperkirakan jarak antara Nuweiba ke Arab sekitar 1800 meter.Lebar lintasan Laut Merah yang terbelah diperkirakan 900 meter.

Dapatkah kita membayangkan berapa gaya yang diperlukan untuk dapat membelah air laut hingga memiliki lebar lintasan 900 meter dengan jarak 1800 meter pada kedalaman perairan yang rata2 mencapai ratusan meter untuk waktu yang cukup lama, mengingat pengikut Nabi Musa yang menurut sejarah berjumlah ribuan? (menurut tulisan lain diperkirakan jaraknya mencapai 7 km, dengan jumlah pengikut Nabi Musa sekitar 600.000 orang dan waktu yang ditempuh untuk menyeberang sekitar 4 jam).

Menurut sebuah perhitungan, diperkirakan diperlukan tekanan (gaya per satuan luas) sebesar 2.800.000 Newton/m2 atau setara dengan tekanan yang kita terima jika menyelam di laut hingga kedalaman 280 meter. Jika kita kaitkan dengan kecepatan angin,menurut beberapa perhitungan,setidaknya diperlukan hembusan angin dengan kecepatan konstan 30 meter/detik (108 km/jam) sepanjang malam untuk dapat membelah dan mempertahankan belahan air laut tersebut dalam jangka waktu 4 jam!!!sungguh luar biasa,Allah Maha Besar.

Secara ilmiah harusnya roda tersebut telah hancur karena usianya yang telah tua. Namun jika Allah menghendaki, tentu sangat mungkin benda tersebut akan terlindungi sebagaimana mayat firaun yang awet dan berhasil ditemukan.